PELEPASAN PURNA TUGAS PERANGKAT DESA
PELEPASAN PURNA TUGAS PERANGKAT DESA JAGAN 2025
Pelepasan purna tugas perangkat desa merupakan acara formal yang dilaksanakan untuk mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian perangkat desa yang telah berakhir masa tugasnya, karena sudah memasuki usia purna tugas yaitu usia 60 tahun atau alasan lain sesuai aturan, yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan pemberian tali asih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya kepada desa dan masyarakat.
Selain itu kegiatan ini sebagai wadah untuk bersilaturahmi masyarakat Desa Jagan, penghargaan atas pengabdian, memastikan transisi yang baik, memberikan bekal bagi perangkat desa yang purna tugas, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Pemerintahan Desa Jagan.
Pelepasan Purna Tugas Perangkat Desa Jagan ada 2 yaitu :
1. Bapak KIDI HADI SUYAMTO selaku Kasi Pelayanan Desa Jagan
2. Bapak DARMUDI selakau Kepala Dusun II
Beliau berdua mengabdi di desa jagan kurang lebih 40 tahun dan 20 tahun sampai purna tugas, selama beliau menjabat sebagai Perangkat Desa sudah banyak melayani masyarakat desa Jagan baik di kantor maupun diluar kantor. Harapan terbaik untuk beliau berdua semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan tetap melayani masyarakat dengan ruang yang berbeda.
SELAMAT dan SUKSES