| INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | |
| V.1 | Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) | |
| 2 | Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat | SK Bank Sampah | ||
| V.2 | Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi | SK Anti Korupsi |
| 2 | Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan |
Video Dukungan Bapak Camat Bendosari Dukungan Pemerintah Desa Video Dukungan Ketua BPD Desa Jagan Video Dukungan dari Kepala Sekolah Video Dukungan dari Takmir Masjid Video Dukungan Pimpinan Ponpes Video Dukungan Tokoh Agama (Ketua NU) Video Dukungan Karang Taruna Desa |
||
| 3 | Bukti diupload diwebsite dan media sosial | |||
| 4 | Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi | Penyampaian nilai desa anti korupsi kepada warga oleh tokoh masyarakat | ||