Persyaratan Pengajuan Perpindahan Penduduk :
- Kartu Keluarga
- KTP Elektronik
- Surat Nikah bagi yang sudah menikah, Akta Cerai bagi yang Cerai Hidup, Akta Kematian pasangan bagi yang Cerai Mati
- Akta Kelahiran
- Mengisi formulir F-1.03 (formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk ) dan ditanda tangani