LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lembaga ini adalah mitra dari Pemerintah Desa yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat tingkat desa. Tugas utama adalah menampung aspirasi warga, menyusun rencana pembangunan, serta menggerakkan semangat gotong royong dalam pelaksaan program desa.
Anggota LPM di Desa Jagan adalah sebagai berikut
1. Ketua : SUPARDI