Persyaratan Pengajuan Kedatangan
- Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Kabupaten/Kota Asal
- Dokumen pendukung (Akta Kelahiran/Buku nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Ijazah dll)
- KK yang ditumpangi bila Pendatang Numpang KK
- KTP Elektronik yang dipotong pada bagian tanda tangan
- Mengisi Formulir F-1.01 (Formulir Biodata Penduduk WNI)
- File Foto berwarna bagi anak usia 5 s/d 16 tahun (untuk pencetakan KIA)
- Surat pernyataan bersedia menerima sebagai anggota keluarga dan Surat kuasa pengasuhan anak dari orang tua/wali untuk permohonan numpang KK bagi anak usia di bawah 17 tahun