PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA & PERANGKAT DESA Se KECAMATAN BENDOSARI TAHUN 2024


Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diselenggarakan di Hotel Tosan Solobaru Grogol Sukoharjo diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 13 (tiga belas) Desa serta 1 (satu) Kelurahan di Kecamatan Bendosari.

Jumlah peserta seluruhnya kurang lebih 145 orang, kegiatan ini dihadiri Oleh Bupati Sukoharjo Ibu Hj. Etik Suryani, SE, MM beserta seluruh jajaran Forkopimda. Bupati Sukoharjo menyampaikan beberapa hal terkait Penghasilan Tetap kepala Desa dan Perangkat Desa yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Sukoharjo untuk siltap terbesar di Solo raya, uacap beliau.
Selain itu pagu penggunaan Dana Desa harus diperhatikan jangan sampai di selewengkan, " saya tidak mau mendengar Kades macem - macem lagi ", ucap Bu Etik dalam pidatonya.

Peningkatan kapasitas ini diisi oleh tiga narasumber yaitu, Camat Bendosari Firmansyah Maymora, S.STP, MH, Sigit Nugroho, S.STP, MM Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kab. Sukoharjo dan Kartika Cahya Sumaryani, S.STP, M.Si Kepala Sie Dinas PMD Kab. Sukoharjo.
Materi yang disampaikan terkait perubahan Undang undang Desa No. 6 tahun 2014 menjadi Undang undnag Desa No. 3 tahun 2024, beberapa point yang diperbaiki dan ditambahkan di undang undang No. 3 tahun 2024 mengatur tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Unsur lainnya.