SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI
SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Wonorejo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, sebagai upaya perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. Desa Wonorejo berhasil meraih skor tertinggi dalam program Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2024, yaitu 98,5. Pencapaian ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sukoharjo, maka Pemerintah Kabputane Sukoharjo melaksanakan Perluasan Desa Anti Korupsi tahun 2025. Dari dua belas Kecamatan di Sukoharjo, sebelas Kecamatan masuk di dalam peluasan tersebut, ada duapuluh tiga desa yang mengikuti perluasan Sosialisasi Desa Anti Korupsi, salah satunya Desa Jagan Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo.
Desa jagan terletak di Timur waduk Mulur, tepatnya berbatan dengan Desa Mulur disebelah barat, desa Jagan merupakan salah satu dari dua desa yang mengikuti kegiatan Sosialisasi desa anti korupsi se Kecamatan Bendosari.
Pemerintah Desa Jagan mengirimkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD Desa Jagan dan Admin Desa yang diampu oleh Kaur Keuangan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan indikator - indikator Desa Anti Korupsi yang harus dilaksanakan dan harus ada baik secara administrasi maupun secara digital. Materi disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.